Ngawi, presstoday.id – Dinas Kesehatan Kabupaten Ngawi menggelar pelatihan bagi Satgas Kawasan Tanpa Rokok (KTR) se-Kabupaten Ngawi.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas petugas dalam melaksanakan penegakan Peraturan Daerah tentang KTR.
Sebagai narasumber, Dinas Kesehatan mengundang Sri Widati, seorang dosen dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga Surabaya.
Dalam paparannya, Sri Widati menekankan pentingnya melindungi anak-anak dari pengaruh buruk industri tembakau.
“Penegakan KTR bukan hanya sekadar aturan, tetapi juga bentuk perlindungan terhadap kesehatan masyarakat, terutama anak-anak,” ujar Sri Widati.
Pelatihan ini juga membahas secara mendalam mengenai dasar hukum penegakan KTR, mulai dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan hingga Peraturan Menteri Kesehatan terkait pengendalian penyakit tidak menular.
Selain itu, peserta juga dibekali dengan kerangka acuan kegiatan untuk merefresing implementasi KTR di wilayah masing-masing.
Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan UKM dan UKP Dinkes Ngawi, Retno Dewi Sulistyorini, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan Kabupaten Ngawi sebagai daerah yang sehat dan bebas asap rokok.
“Kami berharap dengan adanya pelatihan ini, Satgas KTR semakin termotivasi dan memiliki pengetahuan yang cukup untuk melaksanakan tugasnya,” kata Retno.
Retno menambahkan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk memperkuat penegakan KTR di Kabupaten Ngawi melalui berbagai kegiatan, seperti sosialisasi, pengawasan, dan penegakan hukum.
Wartawan: Aris Toha M Editor: Tim Redaksi