Ngawi, presstoday.id – Dalam upaya meningkatkan aksesibilitas layanan administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ngawi secara aktif menggelar kegiatan jemput bola perekaman dan cetak Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).
Terbaru, program ini menyasar Desa Karanggupito, Kecamatan Kendal.
Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Ngawi, Ahmad Budi Santoso, saat dikonfirmasi presstiday.id, Rabu, 31/7 menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk implementasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2018.
Peraturan tersebut menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan, termasuk mempermudah akses masyarakat terhadap dokumen kependudukan.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memastikan setiap warga negara Indonesia, khususnya masyarakat Desa Karanggupito, memiliki identitas kependudukan yang sah dan akurat secara cepat dan tepat,” ujar Budi.
Berdasarkan laporan yang diterima, Rabu, 31/7, kegiatan jemput bola perekaman KTP-el di Desa Karanggupito tercatat cukup sukses.
Sebanyak 75 warga telah melakukan perekaman data, sedangkan 49 KTP-el telah berhasil dicetak dan siap didistribusikan.
Dengan mendatangi langsung desa-desa, Disdukcapil Ngawi bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu atau kesulitan dalam mengakses kantor Disdukcapil.
Warga tidak perlu lagi antre panjang atau mengeluarkan biaya transportasi untuk mengurus dokumen kependudukan.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan jemput bola ini, masyarakat semakin merasakan manfaat dari pelayanan publik yang lebih dekat dan mudah diakses,” tambah Budi.
Kegiatan jemput bola perekaman KTP-el ini merupakan salah satu bukti nyata komitmen Disdukcapil Ngawi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Kedepan, Disdukcapil akan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dan memperluas cakupan program jemput bola ke desa-desa lainnya.
Wartawan: Aris Toha M Editor: Tim Redaksi