Ngawi, presstoday.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Watualang, Kecamatan/Kabupaten Ngawi, menggelar sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2024 di Pendapa Kantor Desa. Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Watualang, Anton Ponijan, beserta jajaran perangkat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, warga Desa Watualang yang ingin mendaftarkan tanahnya dalam program PTSL.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Watualang, Anton Ponijan, mengatakan bahwa program PTSL sangat penting untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat.
“Dengan mengikuti program ini, masyarakat akan mendapatkan sertifikat tanah yang sah dan diakui oleh negara,” jelas Anton. Kamis, 23/5.
Anton menambahkan bahwa program PTSL juga dapat membantu meningkatkan nilai ekonomi tanah. “Tanah yang memiliki sertifikat tanah akan lebih mudah untuk dijual atau dibeli,” ujarnya.
Lebih lanjut, Anton menjelaskan bahwa proses pendaftaran PTSL cukup mudah dan tidak memakan waktu lama. “Warga hanya perlu membawa beberapa dokumen persyaratan, seperti KTP, KK, dan bukti kepemilikan tanah,” paparnya.
Sosialisasi PTSL ini diakhiri dengan sesi tanya jawab antara narasumber dan peserta. Warga Desa Watualang tampak antusias mengikuti sosialisasi ini dan banyak yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut tentang program PTSL.
Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, semakin banyak warga Desa Watualang yang mendaftarkan tanahnya dalam program PTSL.
Bagi warga Desa Watualang yang ingin mendaftarkan tanahnya dalam program PTSL, dapat menghubungi kantor desa atau petugas PTSL yang telah ditunjuk.