Tim Penyidik Kejari Ngawi Geledah Rumah Winarto, Sita Motor, Mobil, dan Dokumen

Ngawi, presstoday.id – Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi melakukan penggeledahan di kediaman Winarto, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Ngawi, yang saat ini berstatus tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi dan rekayasa pajak daerah. Lokasi penggeledahan berada di Dusun Karang Asem, Desa Geneng, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi.

Dilansir dari jurnalmedianusa.com, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Ngawi, Eriksa Ricardo, menyampaikan bahwa dalam penggeledahan tersebut pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang dianggap penting untuk proses penyidikan. Barang bukti yang disita meliputi dua unit sepeda motor, satu mobil, serta berbagai dokumen yang diduga terkait dengan kasus.

“Selain dokumen, kami juga menyita dua sepeda motor dan satu mobil yang berkaitan dengan perkara ini,” ujar Eriksa kepada awak media, Selasa 27/5.

Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari tindak lanjut penyelidikan kasus korupsi yang menjerat Winarto, yang merupakan politisi dari Partai Golkar. Winarto sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas dugaan penerimaan gratifikasi serta manipulasi penerimaan pajak daerah. Kasus ini terkait dengan proyek pembebasan lahan senilai Rp91 miliar untuk pembangunan pabrik mainan milik PT GFT Indonesia Investment.

Menurut Eriksa, penyidik juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi lain untuk mencari dan mengamankan barang bukti tambahan yang bisa memperkuat kasus ini. Dia menegaskan bahwa tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan perkara dan penambahan tersangka baru ke depan.

“Kami berkomitmen untuk melanjutkan proses penyidikan hingga kasus ini dapat diselesaikan secara tuntas,” pungkas Eriksa.

Wartawan: Aris Toha M
Editor: Tim Redaksi

Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*

*

*