Ngawi, presstoday.id – Pemerintah Desa Kawu, Kecamatan Kedunggalar, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Ketahanan Pangan, Selasa, 24/6.
Musdesus ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Perpres Nomor 6 Tahun 2025 tentang penguatan tata kelola pupuk bersubsidi guna mendukung ketahanan pangan nasional.
Selain itu, agenda musyawarah juga merujuk pada Keputusan Menteri Desa PDTT Nomor 3 Tahun 2025 yang mewajibkan alokasi minimal 20 persen Dana Desa untuk ketahanan pangan dan swasembada nasional.
Dana ini diarahkan untuk meningkatkan produktivitas pangan lokal melalui penyertaan modal ke BUM Desa atau lembaga ekonomi desa lainnya.
Kepala Desa Kawu, Ali Imron, dalam sambutannya menyampaikan bahwa.
“Perpres ini menjadi dasar bagi kita dalam mendukung ketahanan pangan di tingkat desa, agar distribusi pupuk tepat sasaran dan dapat meningkatkan hasil pertanian masyarakat,” ujarnya.
Salah satu warga yang hadir dalam musyawarah, S, mengapresiasi keterbukaan pemerintah desa dalam menyampaikan rencana alokasi dana dan program ketahanan pangan.
“Harapan kami, program ini benar-benar menyentuh kebutuhan petani dan masyarakat kecil, serta berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan di desa,” ungkapnya.
Melalui Musdesus ini, masyarakat Desa Kawu bersama perangkat desa sepakat untuk memprioritaskan program-program yang berkaitan langsung dengan ketahanan pangan, termasuk perbaikan irigasi, penyediaan sarana produksi pertanian, dan penguatan kelembagaan ekonomi desa.
Aris Toha M
Tim Redaksi