Ngawi, presstoday.id – Upaya memperkuat kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) terus digencarkan oleh Inspektorat Kabupaten Ngawi. Rabu, 19/6, Inspektorat menggelar sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN, dengan fokus pada pencegahan keterlibatan ASN dalam praktik judi online.
Kegiatan berlangsung di Aula Graha Dwija Bhakti dan menyasar pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Ngawi. Acara dibuka langsung oleh Kepala Disdikbud, Sumarsono, didampingi Kepala Bidang Pemetaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Lantik Kusuma Aji.
Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Kabupaten Ngawi, Agus Hariyanto, hadir sebagai narasumber. Dalam paparannya, Agus menegaskan bahwa judi online tidak hanya merugikan secara finansial dan mental, tetapi juga dapat memicu pelanggaran disiplin dan etika, bahkan menjadi awal dari tindakan korupsi.
Ia menekankan pentingnya pemahaman ASN terhadap regulasi kepegawaian dan mendorong mereka agar tidak terjerumus dalam aktivitas yang merusak integritas. Menurutnya, tekanan ekonomi akibat judi daring bisa berujung pada penyalahgunaan jabatan.
Selain menyampaikan ancaman hukuman sesuai amanat PP 94 Tahun 2021, kegiatan ini juga mengajak ASN berperan aktif dalam pencegahan, termasuk dengan melaporkan indikasi judi online di lingkungannya.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan para ASN di Disdikbud Ngawi mampu menjadi contoh dalam menjaga etika, profesionalisme, dan menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum demi menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Aris Toha M
Tim Redaksi