Sudirman: Plastik Sekali Pakai Harus Dikurangi, Saatnya Berubah

Ngawi, presstoday.id – Upaya mengurangi sampah plastik terus digencarkan di Kabupaten Ngawi. Anggota DPRD Kabupaten Ngawi dari Daerah Pemilihan (Dapil) III, Fraksi PDI Perjuangan, Derman, mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) tentang pembatasan penggunaan plastik sekali pakai. Sosialisasi ini berlangsung, Senin 25/8.

Dalam kesempatan itu, Sudirman menegaskan bahwa pembatasan plastik sekali pakai bukan sekadar aturan formal, tetapi bagian dari ikhtiar bersama menjaga kelestarian lingkungan.

“Sampah plastik sekali pakai sulit terurai dan menjadi masalah serius bagi lingkungan. Melalui Perda ini, kami ingin mendorong kesadaran masyarakat agar lebih bijak menggunakan plastik,” ujar Dirman.

foto: “sudirman, anggota dprd ngawi dapil III saat menyosialisasikan perda pembatasan plastik sekali pakai,”

Menurutnya, regulasi ini juga memberi landasan hukum kuat untuk pemerintah daerah dalam mengurangi volume sampah plastik, sekaligus mendorong masyarakat beralih ke bahan ramah lingkungan.

“Harapan kami, masyarakat bisa berpartisipasi aktif. Misalnya dengan mengurangi penggunaan kantong plastik, membawa wadah sendiri saat belanja, atau memanfaatkan kembali barang berbahan plastik,” tambah Dirman.

Tujuan utama Perda tersebut adalah menekan pencemaran lingkungan, menjaga kesehatan masyarakat, serta menumbuhkan pola pikir baru bahwa sampah bisa bernilai ekonomi jika diolah kembali.

DPRD berharap aturan ini menjadi langkah nyata dalam menciptakan Ngawi yang bersih dan berkelanjutan.

Aris Toha M
Tim Redaksi

Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*

*

*