Bakeu Ngawi Bahas Penguatan Sistem SIPD E-BMD dalam Bimtek Penatausahaan BMD

Magetan, presstoday.id – Badan Keuangan Kabupaten Ngawi menggelar bimbingan teknis penatausahaan Barang Milik Daerah (BMD) di Hotel Grand Wijaya, Sarangan, Magetan, pada 26–27 November 2025. Peserta terdiri dari pengelola aset perangkat daerah yang mempelajari penguatan pengelolaan berbasis aplikasi SIPD E-BMD.

Kepala Badan Keuangan Kabupaten Ngawi, Tri Pujo Handono, mengatakan bahwa peningkatan kualitas penatausahaan aset menjadi prioritas dalam kegiatan tersebut.

“Pemahaman yang baik terhadap SIPD E-BMD diperlukan agar proses pencatatan dan pelaporan aset lebih tertib, akurat, serta mudah dipantau,” ujar Tri Pujo.


foto: “peserta dan narasumber berpose bersama setelah agenda pemaparan teknis,”

Materi teknis disampaikan oleh Arya Budhi Wijanarko, narasumber dari Lembaga Pengkajian dan Penerapan Ilmu Administrasi Universitas Indonesia. Ia menekankan bahwa SIPD E-BMD kini menjadi standar nasional dalam pengelolaan aset daerah.

“Sistem ini membantu penyesuaian pembukuan, inventarisasi hingga pelaporan sehingga potensi kesalahan dapat ditekan,” jelas Arya.

Melalui pelaksanaan bimtek ini, Bakeu Ngawi mendorong pengelolaan BMD yang lebih efisien, transparan, dan terukur. Penguatan penggunaan SIPD E-BMD juga diharapkan mempercepat penyajian laporan bulanan hingga akhir tahun sesuai ketentuan Permendagri Nomor 47 Tahun 2021.

Aris Toha M
Tim Redaksi

Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*

*

*