Satu Warga Binaan Lapas Ngawi Terima Remisi Nyepi 2026

Ngawi, presstoday.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ngawi memberikan remisi khusus Hari Raya Nyepi 2026 kepada warga binaan beragama Hindu. Pemberian remisi berlangsung di lapangan apel lapas, Kamis 19/3 pagi.

Kegiatan dipimpin Kepala Lapas Kelas IIB Ngawi, Iwan Setiawan, dan diikuti jajaran pejabat serta pegawai.

Dalam kesempatan itu, satu warga binaan bernama Ridianto alias Mandra bin Warijo menerima Remisi Khusus I berupa pengurangan masa pidana selama satu bulan.

Remisi diberikan berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor PAS-441.PK.05.03 Tahun 2026 tentang Pemberian Remisi Khusus Nyepi Tahun 2026.

Iwan Setiawan menyebut, pemberian remisi merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.

“Remisi ini menjadi penghargaan atas perilaku baik selama menjalani masa pembinaan,” kata Iwan.

Selain itu, remisi diharapkan mendorong warga binaan untuk terus menjaga sikap dan aktif mengikuti program pembinaan di dalam lapas.

“Momentum ini juga menjadi motivasi agar proses pembinaan berjalan lebih optimal,” tutup Iwan.

Rumini Astuti
Tim Redaksi

Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*

*

*