Ngawi, presstoday.id – Pemerintah Kabupaten Ngawi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Jumat 29/5.
Raihan itu menambah catatan Kabupaten Ngawi menjadi 13 kali berturut-turut memperoleh opini tertinggi dari BPK.
Penghargaan diberikan melalui penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK kepada pemerintah daerah dan DPRD sebagai bagian dari evaluasi pengelolaan keuangan daerah.
Bupati Ony Anwar Harsono menyebut capaian ini merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah daerah bersama DPRD dalam menjaga kualitas pengelolaan anggaran.
“Perolehan WTP ini merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD melalui fungsi pengawasan, penganggaran, hingga evaluasi terhadap pengelolaan keuangan daerah,” kata Ony.
Dalam sistem pemerintahan daerah, DPRD memiliki fungsi penganggaran dan pengawasan terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Seluruh program dan penggunaan anggaran lebih dahulu dibahas bersama sebelum dijalankan pemerintah daerah.
Ketua DPRD Ngawi, Yuwono Kartiko, hadir saat penyerahan LHP BPK sebagai wakil lembaga legislatif sekaligus penerima laporan hasil audit.
“DPRD memiliki tugas mengawal hasil pemeriksaan BPK, melakukan evaluasi, serta memastikan catatan maupun rekomendasi dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Yuwono.
Opini WTP diberikan BPK kepada pemerintah daerah yang dinilai mampu menyajikan laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan serta memenuhi aspek kepatuhan pengelolaan keuangan.
Capaian 13 kali berturut-turut menunjukkan konsistensi Pemkab Ngawi menjaga tata kelola keuangan, transparansi anggaran, hingga pengawasan terhadap penggunaan belanja daerah.
Sinergi antara eksekutif dan legislatif dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mempertahankan opini tertinggi dari BPK hingga Tahun Anggaran 2025.
Aris Toha M
Tim Redaksi