Perda Kades dan BPD Dikaji PMD Ngawi

Ngawi, presstoday.id — Penyusunan naskah akademik perubahan Perda tentang Kepala Desa dan BPD memasuki tahap uji publik. Dinas PMD Kabupaten Ngawi bahas melalui Focus Group Discussion (FGD).

Kegiatan tersebut berlangsung di Notosunman Convention Hall, Ngawi, Rabu 30/9. Forum ini menghadirkan ruang dialog untuk menggali berbagai masukan dari pihak-pihak yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan desa.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Ngawi, Budi Santosa, mengatakan FGD menjadi wadah untuk mendapatkan pandangan, saran, serta masukan sebagai bahan penyempurnaan naskah akademik.

“Forum ini menjadi ruang untuk menggali berbagai pandangan dan masukan. Hasil diskusi akan digunakan sebagai bahan penyempurnaan naskah akademik perubahan Perda Kepala Desa dan BPD,” kata Budi.

Menurutnya, proses penyusunan regulasi perlu melihat kondisi serta kebutuhan pemerintahan desa di Kabupaten Ngawi.

Masukan dari berbagai pihak diharapkan dapat membuat rancangan regulasi lebih lengkap dan mudah diterapkan.

“Harapannya, regulasi yang disusun dapat lebih partisipatif, komprehensif, dan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan desa di Kabupaten Ngawi,” ungkapnya.

Laporan: Fatkhul Mu’anam
Editor : Tim Redaksi

Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*

*

*