Ngawi, presstoday.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ngawi menggelar rapat koordinasi (rakor) Implementasi Transaksi Non Tunai/Cash Manaagement System (CMS) Pengelolaan Keuangan Desa tahun 2024.
Rakor ini diadakan di RM Notosuman, Watualang, Ngawi, dan dihadiri oleh para kepala desa, bendahara desa, dan tim teknis dari Kantor Bank Jatim Pusat.
Melalui rekaman, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ngawi, Kabul Tunggul Winarno, dalam sambutannya mengatakan bahwa CMS merupakan salah satu program strategis pemerintah dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan efisien.
“Dengan CMS, diharapkan pengelolaan keuangan desa menjadi lebih mudah, cepat, dan aman,” ujarnya. Minggu, 28/4/24.
Kabul menjelaskan bahwa CMS memungkinkan desa untuk melakukan transaksi keuangan secara non tunai, seperti pembayaran material kepada penyedia barang/jasa di desa.
“Transaksi non tunai ini akan meminimalisir risiko penyalahgunaan dana desa,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa DPMD Ngawi Arif S, mengatakan, dalam paparannya menjelaskan teknis implementasi CMS. “Aplikasi CMS akan diintegrasikan dengan Siskeudes di Desa, semua desa nanti akan memperoleh akun dari bank jatim dan akan dilakukan bimbingan teknis terlebih dahulu.
Arif menambahkan bahwa pembayaran ke penyedia nanti langsung akan terpotong pajak baik ke pusat maupun pajak daerah, dan desa akan dimudahkan tidak perlu transaksi harus datang ke bank.” tuturnya.
Rakor ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para kepala desa dan bendahara desa tentang CMS. Dengan demikian, diharapkan implementasi CMS di Kabupaten Ngawi dapat berjalan dengan lancar dan sukses.
Manfaat CMS bagi Desa, Pengelolaan keuangan desa lebih mudah, cepat, dan aman, Meminimalisir risiko penyalahgunaan dana desa, Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, Mempermudah monitoring dan evaluasi pengelolaan keuangan desa.
Wartawan : Aris Toha M
Editor : IR