Ngawi, presstoday.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ngawi menggelar rapat paripurna hari kedua pada Selasa 1/7, di Gedung DPRD. Agenda ini membahas lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), baik yang berasal dari inisiatif DPRD maupun usulan eksekutif, serta penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi.
Ketua DPRD Ngawi, Yuwono Kartiko, memimpin rapat sekaligus menyampaikan jawaban atas pandangan umum dari masing-masing fraksi terkait Ranperda. Rapat juga dilanjutkan dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan regulasi yang telah melalui proses pembahasan sebelumnya.
“Penting bagi pemerintah daerah untuk terbuka dalam menyerap aspirasi serta menjawab isu-isu yang berkembang di tengah masyarakat,” ujar Yuwono.
Rapat ini merupakan kelanjutan dari paripurna hari pertama yang telah digelar sehari sebelumnya, di mana Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD menyampaikan tanggapan terhadap pendapat Bupati atas Ranperda inisiatif DPRD.
Setelah melalui tahapan diskusi, penyempurnaan, dan harmonisasi, Ranperda akhirnya disahkan dan memasuki tahap finalisasi.
Keputusan ini menjadi landasan penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta pembangunan daerah yang lebih partisipatif.
Yuwono mengapresiasi sinergi antara eksekutif dan legislatif selama proses pembahasan. Ia menilai kolaborasi ini mencerminkan komitmen bersama dalam menghadirkan pemerintahan yang akuntabel dan responsif.
“Dengan disahkannya Ranperda ini, kita berharap akan membawa dampak positif serta kemajuan nyata bagi seluruh elemen masyarakat Kabupaten Ngawi,” pungkasnya.
Ranperda yang telah disahkan diharapkan menjadi dasar bagi lahirnya kebijakan strategis yang mendorong pertumbuhan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara merata.
Aris Toha M
Tim Redaksi