Tunggakan PBB Kabupaten Ngawi Capai Rp 300 Juta di Tahun 2024

Ngawi, presstoday.id – Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Ngawi mencapai Rp 300 juta pada tahun 2024. Pemerintah daerah melalui Badan Keuangan (Bakeu) Kabupaten Ngawi terus melakukan upaya penagihan untuk menyelesaikan masalah ini.

Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah (P2D) B Ngawi, Ahmad Arwan Arifiyanto, menjelaskan pada Selasa, 21/1, bahwa penagihan telah dilakukan sepanjang tahun 2024 dan akan tetap dilanjutkan pada tahun 2025.

“Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang sudah kami sebarkan. Penagihan juga akan kami koordinasikan dengan pemerintah desa saat penyampaian SPPT tahun 2025,” ujarnya.

Menurut Arwan, sebagian besar tunggakan berasal dari wajib pajak (WP) yang sulit dihubungi, terutama dari vendor atau perusahaan yang memiliki objek pajak.

Banyak kasus di mana objek pajak telah beralih kepemilikan, tetapi data SPPT belum diperbarui. Selain itu, ada juga WP yang bandel atau tidak berdomisili di Ngawi,” jelasnya.

Kendala lain yang dihadapi adalah objek pajak milik vendor seperti menara telekomunikasi (tower) yang telah berpindah operator. Perubahan kepemilikan tersebut menyulitkan pemerintah dalam melakukan penagihan.

“Kalau perusahaan lokal di Ngawi rata-rata tertib dalam membayar pajak. Masalah justru muncul dari vendor luar kota,” tambahnya.

Untuk menyelesaikan tunggakan ini, Bakeu Ngawi melakukan berbagai langkah, termasuk:

1. Penagihan Intensif: Penagihan dilakukan secara langsung dan berkoordinasi dengan pemerintah desa.

2. Pendataan Ulang: Pendataan ulang kepemilikan objek pajak, terutama untuk objek milik vendor atau perusahaan.

3. Pembaruan Data SPPT: Menyesuaikan data wajib pajak dengan objek pajak yang telah beralih kepemilikan.

Bakeu Ngawi berharap langkah ini dapat mengurangi tunggakan PBB di tahun mendatang. Ahmad Arwan juga mengimbau wajib pajak untuk segera melunasi kewajibannya demi mendukung pembangunan daerah.

“Kami terus berupaya, tetapi partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan persoalan ini,” tutupnya.

Wartawan: Rumini Astuti
Editor: Tim Redaksi

Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*

*

*