Ngawi, presstoday.id – Inspektorat Kabupaten Ngawi memperkuat tata kelola Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) melalui pemeriksaan menyeluruh di sejumlah sekolah. Pemeriksaan ini berlangsung sejak 11 Agustus hingga 16 September 2025 dengan menyasar 31 sekolah di wilayah Kabupaten Ngawi.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Ngawi, Yulianto Kusprasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan oleh Tim Auditor Wilayah I dan II. Fokus utama adalah memastikan pengelolaan dana pendidikan sesuai aturan dan berdampak nyata bagi peningkatan mutu belajar.
“Tim pemeriksa menelaah dokumen penggunaan dana, bukti belanja, hingga kesesuaian mekanisme pengelolaan BOSP dengan juknis yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2025,” jelas Yulianto.
Ia menambahkan, pemeriksaan tersebut juga menitikberatkan pada kepatuhan terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas.
“Setiap rupiah dari dana BOSP harus benar-benar digunakan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar dan memberi manfaat langsung kepada siswa,” ujarnya.
Menurut Yulianto, pemeriksaan rutin sangat penting untuk menertibkan pengelolaan dana pendidikan di sekolah. Langkah ini tidak hanya berfungsi sebagai pengawasan, tetapi juga sebagai upaya pembinaan agar tata kelola keuangan satuan pendidikan semakin baik.
“Dengan adanya pemeriksaan ini, sekolah diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan secara berkelanjutan, sehingga pelayanan pendidikan kepada peserta didik semakin optimal,” tutur Yulianto.
Inspektorat Kabupaten Ngawi berkomitmen melanjutkan pengawasan dan pendampingan terhadap sekolah. Tujuannya adalah meminimalisir potensi penyimpangan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana pendidikan.
Rumini Astuti
Tim Redaksi