Ngawi, presstoday.id – Pemkab Ngawi gelar monitoring dan evaluasi (Monev) percepat implementasi rencana aksi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Command Center lantai II Sekretariat Daerah, Kamis 18/9.
Monev dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ngawi, Mokh Sodiq Tri Widiyanto, bersama Inspektur Inspektorat Kabupaten Ngawi, Yulianto Kusprasetyo, yang juga bertindak sebagai penanggung jawab dan wakil penanggung jawab program MCSP.
Kegiatan diikuti oleh kepala perangkat daerah serta person in charge (PIC) dari delapan area intervensi MCSP, meliputi perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah, optimalisasi penerimaan daerah, dan penguatan APIP.
Sekretaris Daerah menekankan pentingnya komitmen lintas perangkat daerah untuk memastikan rencana aksi pencegahan korupsi berjalan sesuai indikator yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“MCSP bukan sekadar angka capaian, melainkan representasi nyata dari tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Diperlukan kolaborasi lintas perangkat daerah serta konsistensi dalam melaksanakan target sesuai waktu yang ditentukan,” ujar Sodiq.
Monev tersebut, berbagai kendala dan tantangan yang dihadapi perangkat daerah diidentifikasi untuk segera dicarikan solusi bersama. Hal ini dilakukan agar progres pelaksanaan renaksi MCSP dapat dipercepat.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Ngawi, Yulianto Kusprasetyo, menegaskan bahwa upaya percepatan implementasi MCSP merupakan langkah penting untuk menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Melalui percepatan rencana aksi, diharapkan capaian MCSP Kabupaten Ngawi meningkat signifikan. Hal ini akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah,” jelas Yulianto.
Selain itu, Sekretaris Daerah juga mendorong perangkat daerah agar melakukan inovasi perbaikan berkelanjutan. Tujuannya, agar MCSP tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi budaya kerja yang memperkokoh prinsip pemerintahan bersih.
Dengan adanya Monev tersebut, Pemkab Ngawi menargetkan tercapainya tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan berintegritas, sekaligus selaras dengan arahan KPK RI dalam upaya pencegahan korupsi terintegrasi.
Fatkhul Mu’anam
Tim Redaksi