Ngawi, presstoday.id – Inspektorat Kabupaten Ngawi gelar Sosialisasi Penguatan Budaya Anti Korupsi peningkatan Indeks Survei Penilaian Integritas (SPI), Selasa, 26/8. Acara berlangsung di Nata Hotel Ngawi, juga diikuti secara virtual oleh peserta dari berbagai daerah.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Ngawi, Yulianto Kusprasetyo. Ia menekankan bahwa kegiatan ini menjadi sarana penting untuk memperkuat integritas aparatur pemerintah daerah.
“Diselenggarakannya sosialisasi ini diharapkan bermanfaat bagi terciptanya tata kelola pemerintah yang bersih dan berintegritas,” ujar Yulianto.
Dalam sosialisasi tersebut, Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, menegaskan komitmen Pemkab Ngawi untuk terus memperkuat transparansi dan pencegahan praktik korupsi.
“Komunikasi internal perlu ditingkatkan dalam rangka memperkuat capaian Indeks Survei Penilaian Integritas. Pemerintah Daerah juga harus menyelenggarakan program yang memberikan kemaslahatan bagi masyarakat,” kata Ony.
Sosialisasi ini turut menghadirkan narasumber dari pusat dan daerah, Inspektur I Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Harun Yuni Aprin, menegaskan pentingnya pengawasan internal dalam mencegah praktik penyimpangan.
“Budaya anti korupsi harus menjadi bagian dari sistem kerja. Pengawasan internal memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya penyimpangan,” tutur Harun Yuni.
Sementara itu, Kepala Sub Seksi Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Strategis Kejaksaan Negeri Ngawi, Bayu Tri Buana, mengingatkan pentingnya kolaborasi pencegahan dan penindakan korupsi.
“Penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan upaya pencegahan. Seluruh perangkat daerah harus bersama-sama membangun sistem kerja yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi,” ucap Bayu Tri.
Kegiatan ini dihadiri secara luring oleh pejabat daerah, antara lain Staf Ahli Bupati, Sekretaris Daerah, Asisten, Kepala Bagian Sekretariat Daerah, Wakil Ketua DPRD Ngawi, perwakilan Kejaksaan Negeri Ngawi, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Ngawi, serta direktur RSUD. Sementara secara daring diikuti BPKP Jawa Timur, kepala desa, dan perangkat desa se-Kabupaten Ngawi.
Dengan adanya sosialisasi ini, nilai integritas diharapkan semakin mengakar di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN). Peningkatan capaian SPI Kabupaten Ngawi bukan hanya sekadar angka, melainkan bukti nyata komitmen pemerintah dalam memperbaiki kualitas layanan publik, membangun kepercayaan masyarakat, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Fatkhul Mu’anam
Tim Redaksi