Ngawi, presstoday.id — Hingga akhir September 2025, capaian penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Ngawi mencapai 87,5 persen dari total target tahun ini sebesar Rp33,1 miliar. Pemerintah daerah optimistis target tersebut akan tercapai penuh sebelum akhir tahun.
Sekretaris Badan Keuangan Kabupaten Ngawi, Mulat Setyo Hadi, menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan berbagai langkah percepatan menjelang jatuh tempo pembayaran PBB-P2 pada 30 September 2025.
“Sampai dengan hari ini realisasi penerimaan PBB-P2 sudah 87,5 persen. Target Rp33,1 miliar diyakini dapat tercapai bahkan berpotensi terlampaui sebelum akhir tahun,” ujar Mulat di kantornya, Rabu 8/10.
Menurut Mulat, sejumlah langkah strategis dilakukan untuk mempercepat realisasi penerimaan pajak. Di antaranya melalui penguatan koordinasi dengan kecamatan dan desa, serta pelibatan Kejaksaan Negeri Ngawi dalam kegiatan monitoring dan evaluasi pemungutan pajak.
Upaya tersebut dilakukan untuk menekan angka tunggakan yang masih tersisa sekitar Rp15 miliar.
“Badan Keuangan terus mendorong desa dan kecamatan agar aktif menagih wajib pajak yang belum melunasi kewajibannya. Semua dilakukan agar capaian tahun ini bisa maksimal,” jelasnya.
Dari total target Rp33,1 miliar, masih terdapat Rp4,14 miliar yang belum tertagih. Nilai itu setara dengan sekitar 12,5 persen dari keseluruhan target penerimaan PBB-P2 Kabupaten Ngawi tahun 2025.
Pemerintah Kabupaten Ngawi juga memastikan tarif PBB-P2 tahun 2025 tidak mengalami kenaikan, karena masih mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2023. Dengan begitu, masyarakat diimbau segera melunasi kewajiban pajaknya tanpa menunggu batas waktu pembayaran.
“Masyarakat diharapkan tidak menunda hingga jatuh tempo, agar desa maupun kecamatan dapat mencapai target lebih awal,” tambah Mulat.
Distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 sendiri sudah dilakukan sejak Februari 2025, dengan tenggat waktu pelunasan hingga 30 September 2025.
Dengan capaian yang mendekati 90 persen, Pemerintah Kabupaten Ngawi menyatakan optimistis bahwa realisasi PBB-P2 tahun ini akan menembus 100 persen.
Pajak tersebut menjadi salah satu sumber pendapatan daerah penting untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pendidikan, serta pelayanan publik di Kabupaten Ngawi.
“Semakin cepat masyarakat melunasi pajak, semakin cepat pula pemerintah daerah dapat memutar dana itu untuk kepentingan pembangunan bersama,” tutup Mulat.
Fatkhul Mu’anam
Tim Redaksi