Ngawi, presstoday.id – Dugaan buruknya pengelolaan limbah dapur dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Jambangan, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, mendapat perhatian serius dari Ketua DPRD Kabupaten Ngawi, Yuwono Kartiko, (Pak King). Ia menilai, persoalan tersebut bisa berdampak pada kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan sekitar.
“Program ini jelas bermanfaat untuk masyarakat, tapi pengelolaannya harus baik dan tidak menimbulkan masalah baru,” ujar Yuwono, Minggu 2/11.
King menegaskan, pelaksanaan MBG wajib memperhatikan standar kebersihan dan tata kelola limbah yang benar agar tujuan program tidak berubah menjadi beban baru bagi warga.
Menurutnya, hingga saat ini belum ada regulasi khusus yang memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk ikut mengawasi dapur penyedia makanan MBG.
Kondisi itu membuat pengawasan di lapangan menjadi terbatas.
“Dampaknya langsung dirasakan masyarakat Ngawi. Karena itu saya berharap pengelola MBG bisa terbuka untuk berkolaborasi dengan instansi daerah,” tegas King.
Politikus PDI Perjuangan tersebut menilai pentingnya setiap dapur penyedia MBG memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sesuai ketentuan Badan Pangan Nasional (Bapanas).
“SLHS harus segera dipenuhi karena ini menyangkut kehati-hatian dan kualitas makanan yang disajikan,” katanya.
King juga menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam pelaksanaan program nasional tersebut.
Ia menilai Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kesehatan, serta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian perlu berperan aktif dalam pengawasan rutin.
“Prinsip kehati-hatian dan kerja sama dengan daerah itu penting supaya tidak muncul dampak buruk bagi penerima manfaat yang merupakan warga Ngawi,” pungkasnya.
Aris Toha M
Tim Redaksi