Ngawi, presstoday.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Ngawi melalui Bidang Tata Ruang menggelar konsultasi publik membahas penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kawasan Cepat Tumbuh Jogorogo Kendal, Kamis 13/11.
Kegiatan tersebut diikuti perwakilan dari sejumlah desa di dua kecamatan, yakni Jogorogo dan Kendal. Forum ini menjadi ajang bagi pemerintah daerah dan masyarakat untuk menyamakan pemahaman terkait arah pemanfaatan ruang di kawasan yang berkembang pesat.
Kepala Bidang Tata Ruang DPUPR Ngawi, Jarot Kusumo Yudo, menjelaskan bahwa penyusunan RDTR dan KLHS merupakan langkah strategis dalam menata arah pembangunan daerah agar lebih terukur dan berkelanjutan.
“RDTR dan KLHS dibutuhkan untuk memastikan setiap pembangunan sesuai dengan rencana tata ruang dan memperhatikan aspek lingkungan hidup,” ujarnya.
Menurut Jarot, keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan menjadi bagian penting dari tahapan penyusunan dokumen tersebut.
“Konsultasi publik ini menjadi wadah partisipasi masyarakat. Setiap masukan dari desa akan kami tampung sebagai bahan penyempurnaan dokumen perencanaan,” imbuhnya.
Ia menambahkan, kawasan Jogorogo dan Kendal dipilih karena termasuk wilayah cepat tumbuh yang membutuhkan pengendalian tata ruang secara terencana.
“Kawasan ini memiliki potensi ekonomi dan permukiman yang berkembang pesat, sehingga perlu ada arahan pemanfaatan ruang agar pembangunan tidak tumpang tindih,” tutur Jarot.
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap arah pembangunan di kawasan cepat tumbuh dapat lebih sinkron antara kebutuhan masyarakat, pelestarian lingkungan, dan kebijakan pembangunan daerah.
“Harapannya, dokumen RDTR dan KLHS bisa menjadi pedoman bersama bagi semua pihak, termasuk desa dan investor,” terang Jarot.
Konsultasi publik ini juga diharapkan memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pentingnya dokumen tata ruang sebagai acuan pembangunan. Dengan adanya RDTR dan KLHS, setiap kegiatan pembangunan akan memiliki arah yang jelas sesuai dengan ketentuan hukum dan rencana pembangunan daerah.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat, DPUPR Ngawi menargetkan penyusunan RDTR dan KLHS Kawasan Cepat Tumbuh Jogorogo Kendal dapat rampung sesuai jadwal dan menjadi dasar perencanaan pembangunan yang efektif, berkelanjutan, serta berpihak pada kepentingan publik.