DPRD dan Pemkab Ngawi Rampungkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Ngawi, presstoday.id – DPRD Kabupaten Ngawi menggelar rapat paripurna hari kedua dengan agenda jawaban Bupati Ngawi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD sekaligus pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Sidang berlangsung di Aula DPRD Ngawi, Rabu 24/6.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Ngawi, Yuwono Kartiko, serta dihadiri jajaran anggota dewan dan unsur Pemerintah Kabupaten Ngawi.

Ketua DPRD Kabupaten Ngawi, Yuwono Kartiko, mengatakan pembahasan Ranperda pertanggungjawaban APBD menjadi bagian penting dalam fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap pengelolaan keuangan daerah.

“Pembahasan pertanggungjawaban APBD menjadi bentuk akuntabilitas pemerintah daerah terhadap penggunaan anggaran selama satu tahun anggaran,” ujar Yuwono.

Dalam rapat itu, Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono memaparkan realisasi APBD Tahun Anggaran 2025.

Pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp2,427 triliun terealisasi Rp2,423 triliun.

Menurut Ony, capaian itu terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan Rp423,2 miliar dan terealisasi Rp442,1 miliar atau melampaui target sebesar 4,48 persen.

Sementara pendapatan transfer dianggarkan Rp2 triliun lebih dan terealisasi sekitar Rp1,9 triliun atau berada 1,12 persen di bawah target.

“Pendapatan daerah yang dianggarkan sebesar Rp2,427 triliun mampu terealisasi sebesar Rp2,423 triliun,” kata Ony Anwar Harsono, Bupati Ngawi.

Di sisi belanja, Pemkab Ngawi mengalokasikan anggaran Rp2,456 triliun dengan realisasi Rp2,302 triliun atau mencapai 93,73 persen.

Realisasi belanja terdiri dari belanja operasi sebesar Rp1,695 triliun, belanja modal Rp195,7 miliar, belanja tidak terduga Rp9,9 miliar, serta belanja transfer Rp400,9 miliar.

Selain itu, penerimaan pembiayaan yang dianggarkan Rp28,5 miliar tercapai 100 persen, sedangkan pengeluaran pembiayaan tidak dianggarkan.

Ony menjelaskan, selisih antara pendapatan daerah dan penerimaan pembiayaan setelah dikurangi belanja daerah menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp150,4 miliar.

“Berdasarkan perhitungan pendapatan daerah, penerimaan pembiayaan, belanja daerah, serta pengeluaran pembiayaan, terdapat SILPA Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp150,4 miliar,” pungkas Ony.

Paripurna hari kedua itu menjadi tahapan akhir pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ngawi Tahun Anggaran 2025 sebelum ditetapkan sesuai mekanisme yang berlaku.

Aris Toha M
Tim Redaksi

Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*

*

*