Ngawi, presstoday.id – Pemdes Gembol, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Ngawi, gelar sosialisasi dan pembentukan Tim Pengisian, Penjaringan, serta Penyaringan Perangkat Desa untuk mengisi jabatan Kepala Seksi Pemerintahan dan Kepala Seksi Pelayanan, Rabu 22/10. Kegiatan tersebut menjadi langkah awal dalam memastikan proses rekrutmen aparatur desa berjalan transparan dan sesuai regulasi.
Kegiatan berlangsung di Balai Desa Gembol dan dihadiri Camat Karanganyar Agung Wahyu Wibowo, bersama jajaran kecamatan, Kepala Desa Gembol Parwi, BPD, perangkat desa, ketua RT/RW, tokoh masyarakat, dan pendamping desa. Kehadiran berbagai unsur ini memperlihatkan dukungan terhadap upaya desa dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang partisipatif dan akuntabel.
Dalam arahannya, Camat Karanganyar Agung Wahyu Wibowo menilai proses penjaringan perangkat desa harus dilakukan secara terbuka dan berlandaskan prinsip merit.
“Perangkat desa merupakan ujung tombak pelayanan publik di tingkat paling bawah. Karena itu, proses seleksi harus dijalankan secara profesional dan bebas dari intervensi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Gembol Parwi menyampaikan bahwa pengisian dua jabatan strategis tersebut penting untuk menjaga kelancaran administrasi pemerintahan dan optimalisasi pelayanan kepada warga.
“Tim yang terbentuk diharapkan mampu bekerja secara obyektif dan transparan. Tujuannya agar perangkat desa yang terpilih benar-benar memahami tugasnya dan bisa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Parwi.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Gembol Tahun Anggaran 2025, yang dialokasikan untuk mendukung penyelenggaraan seluruh tahapan penjaringan. Pemerintah desa, lanjut Parwi, juga membuka ruang partisipasi publik dalam pengawasan, sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi.
foto: “Suasana musyawarah pembentukan Tim Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa di Balai Desa Gembol,”
Berdasarkan hasil musyawarah, disepakati susunan Tim Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa (TP3D) yang terdiri atas Tri Prio Sasono dari unsur Ketua RW sebagai ketua, Agus Suyono dari unsur perangkat desa, Dian Puspito Rini dari unsur PKK/Guru TK, Sulamto dari unsur perangkat desa, dan Kusnandar dari unsur tokoh agama.
Komposisi ini dipilih untuk menjamin keterwakilan setiap wilayah dusun serta menjaga keseimbangan peran masyarakat dalam proses seleksi.
Camat Agung menilai langkah Pemerintah Desa Gembol patut menjadi contoh bagi desa lain di wilayah Karanganyar.
“Keterlibatan berbagai unsur masyarakat dalam panitia menunjukkan komitmen terhadap prinsip inklusif dan transparan. Ini bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap proses rekrutmen perangkat desa,” ucapnya.
Setelah terbentuknya tim, Pemdes Gembol akan melanjutkan ke tahap berikutnya, meliputi pengumuman, pendaftaran calon, seleksi administrasi, dan ujian penyaringan.
Hasil akhir diharapkan melahirkan perangkat desa yang berintegritas, profesional, serta mampu menjawab tantangan pelayanan publik di tingkat desa.
Aris Toha M
Tim Redaksi