BPN Ngawi Serahkan 624 Sertipikat Tanah Wakaf, Total Capai 1.500 Bidang

Ngawi, presstoday.id – Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Ngawi menyerahkan 624 sertipikat tanah wakaf kepada para nazhir di Kabupaten Ngawi pada awal 2026.

Penyerahan berlangsung di Pendopo Wedya Graha Pemkab Ngawi sebagai langkah memperkuat kepastian hukum aset keagamaan.

Kepala ATR/BPN Kabupaten Ngawi, Eksan Sodak, menjelaskan penambahan sertipikat tersebut melengkapi capaian tahun sebelumnya.

“Pada tahun 2025 telah diserahkan 876 sertipikat wakaf. Di awal 2026 ini terselesaikan lagi 624 sertipikat tambahan,” ujar Eksan.

Dengan tambahan itu, total sertipikat tanah wakaf yang telah diterbitkan BPN Ngawi mencapai sekitar 1.500 bidang.

Eksan menambahkan, proses sertipikasi berjalan melalui kolaborasi antara ATR/BPN Ngawi dan Kementerian Agama Kabupaten Ngawi.

Sinergi tersebut dinilai penting untuk memastikan pendataan dan legalisasi wakaf berlangsung tertib dan berkelanjutan.

“Koordinasi terus dilakukan bersama Kemenag, terutama untuk mengantisipasi bertambahnya wakif yang menyerahkan tanah maupun bangunan wakaf,” katanya.

Sementara itu, Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono menyebut aset wakaf di wilayahnya dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan sosial dan keagamaan, mulai dari tempat ibadah, madrasah, sekolah, pondok pesantren hingga fasilitas umum.

Menurut Ony, kepastian hukum menjadi kunci agar aset wakaf dapat dikelola optimal dan terhindar dari potensi sengketa.

“Dengan sertipikat wakaf, pengelolaan aset menjadi lebih tertata dan memiliki perlindungan hukum yang jelas, sehingga manfaatnya bisa dirasakan masyarakat secara berkelanjutan,” kata Ony.

Salah satu nazhir penerima sertipikat, Abdul Kholik, menyambut baik langkah tersebut. Ia menilai sertipikasi penting untuk mencegah potensi persoalan hukum di masa mendatang.

Percepatan sertipikasi tanah wakaf di Ngawi terus dilakukan melalui koordinasi antara ATR/BPN dan Kementerian Agama, guna memastikan fungsi sosial dan keagamaan aset wakaf tetap terlindungi dan memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Aris Toha M
Tim Redaksi

Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*

*

*