DPRD Ngawi Bahas LKPJ 2025, PAD Naik Signifikan

Ngawi, presstoday.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ngawi menggelar rapat paripurna terkait pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, Selasa 31/3.

Berlangsung di ruang sidang rapat DPRD Ngawi dipimpin Ketua DPRD Yuwono Kartiko, dihadiri pimpinan dan anggota dewan serta jajaran pemerintah daerah.

Rapat mencakup penyampaian laporan capaian kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 oleh Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Ony menyebut realisasi pendapatan daerah mencapai Rp2,42 triliun atau 99,85 persen dari target. Angka tersebut turun 3,57 persen dibanding tahun sebelumnya.

“Realisasi pendapatan daerah mencapai Rp2,42 triliun atau 99,85 persen dari target yang ditetapkan,” jelas Ony.

Di sisi lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) menunjukkan peningkatan signifikan. Tahun 2025, PAD tercatat Rp442,16 miliar, naik 34,16 persen dari tahun 2024 sebesar Rp329,57 miliar.

Kenaikan PAD didorong pajak daerah sebesar Rp174,23 miliar atau meningkat 75,79 persen, serta retribusi daerah Rp239,26 miliar atau naik 12,42 persen.

Untuk belanja daerah, realisasi tercatat Rp2,30 triliun atau 93,72 persen dari target Rp2,45 triliun. Penurunan sekitar 10 persen terjadi seiring kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.

Struktur belanja masih didominasi belanja pegawai sebesar 40,37 persen. Kondisi tersebut dipengaruhi penyesuaian anggaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta pola penganggaran.

“Jika seluruh komponen digabungkan, belanja pegawai masih cukup tinggi, berada di angka 40,37 persen,” ujar Ony.

Sebagai langkah pengendalian, pemerintah daerah berencana tidak menambah formasi aparatur sipil negara dalam waktu dekat.

“Insyaallah tidak akan mengambil formasi CPNS baru, mengingat belanja pegawai masih cukup tinggi,” tegas Ony.

Sementara itu, DPRD Ngawi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas LKPJ lebih mendalam. Wakil Ketua DPRD Ngawi Imam Nasruloh menyampaikan Pansus bekerja maksimal satu bulan.

“Pansus akan mengkaji seluruh isi LKPJ, apakah terdapat catatan, rekomendasi perbaikan, atau hal-hal yang perlu diapresiasi. Hasilnya dilaporkan dalam rapat paripurna,” jelas Imam.

Hasil pembahasan menjadi dasar DPRD dalam menentukan sikap terhadap LKPJ Bupati Ngawi Tahun 2025 sebagai bagian fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah.

Aris Toha M
Tim Redaksi

Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*

*

*