Ngawi, presstoday.id – Anggota DPRD Kabupaten Ngawi dari Dapil IV, Heru Kusnindar, mengadakan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran. Kegiatan berlangsung di rumah warga Desa Talang, Kecamatan Jogorogo, Minggu 26/4.
Sosialisasi menyasar ketua RT, tokoh masyarakat, serta ibu rumah tangga.
Materi menekankan pentingnya kewaspadaan dan langkah pencegahan kebakaran di lingkungan permukiman.
Heru Kusnindar menjelaskan, kegiatan ini bertujuan membangun kesadaran bersama dari tingkat desa.
“Langkah kecil ini mempertemukan warga agar saling mengingatkan. Kesadaran dan kewaspadaan penting supaya api tidak lagi menjadi ancaman, tetapi jadi pelajaran,” ujarnya.
Heru juga menambahkan, peran masyarakat sangat menentukan dalam mencegah kebakaran. Menurutnya, kekompakan warga menjadi kunci menjaga lingkungan tetap aman.
“Dari desa, semangat dan kerukunan terus dijaga. Itu modal utama menghadapi potensi bencana,” katanya.

Salah satu warga Desa Talang, Sulamno, menyambut baik kegiatan ini.
“Kegiatan seperti ini membantu warga lebih paham cara mencegah kebakaran. Harapannya bisa rutin dilakukan,” ucap Sulamno.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya DPRD Ngawi mendorong pemahaman masyarakat terkait aturan daerah, sekaligus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi risiko kebakaran di lingkungan tempat tinggal.
Rumini Astuti
Tim Redaksi