Ngawi, presstoday.id — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ngawi menyusun Rencana Kontinjensi (Renkon) Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sebagai langkah menghadapi ancaman kebakaran saat musim kemarau. Tiga kali pertemuan menghasilkan pemetaan risiko, pembagian tugas, serta kebutuhan sumber daya lintas sektor.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Ngawi, Prila Yuda Putra, menyebut luas kawasan hutan Ngawi membuat ancaman Karhutla perlu diantisipasi melalui skenario penanganan yang jelas.
“Karhutla perlu diwaspadai, terutama ketika memasuki musim kemarau. Penyusunan skenario diperlukan agar setiap unsur memahami peran, kebutuhan sumber daya, serta langkah penanganan ketika kebakaran terjadi,” ujar Yuda. Jum’at 28/8.
Ngawi memiliki kawasan hutan yang luas, termasuk wilayah pemangkuan Perhutani KPH Ngawi, KPH Lawu Ds, dan KPH Saradan. Kondisi itu membuat sejumlah kawasan berpotensi mengalami titik panas atau kebakaran, termasuk area hutan jati dan wilayah lereng Gunung Lawu.
Dokumen Renkon disusun dengan mempertimbangkan skenario risiko terburuk. Pemetaan mencakup wilayah rawan, perkiraan luas terdampak, potensi kerugian lingkungan dan ekonomi, hingga dampak asap terhadap kesehatan masyarakat.
Forum lintas sektor juga digunakan untuk membagi tugas secara lebih jelas. BPBD menangani komando dan logistik, Perhutani menangani kawasan hutan, TNI/Polri mendukung pengamanan dan pemadaman, Dinas Kesehatan menangani dampak asap, sementara masyarakat dan relawan menjadi bagian dari dukungan lapangan.
Selain pembagian peran, BPBD juga perlu memiliki data riil mengenai jumlah personel, kendaraan pemadam, tandon air portabel, masker, serta perlengkapan lain yang bisa segera dikerahkan ketika kebakaran meluas.
Prila menyebut koordinasi menjadi bagian penting karena penanganan Karhutla membutuhkan respons lintas instansi.
“Jangan sampai ketika api membesar masih terjadi kebingungan mengenai siapa yang bergerak, peralatan yang tersedia, maupun jalur koordinasinya. Semua harus dipetakan sejak awal agar respons lebih cepat dan terukur,” katanya.
Renkon disiapkan sebagai pedoman operasional ketika Karhutla berkembang menjadi bencana. Saat status tanggap darurat ditetapkan, dokumen ini dapat menjadi dasar penyusunan Rencana Operasi Darurat Bencana.
Penyusunannya juga bertujuan melindungi hutan, menekan kerugian ekonomi, serta mengurangi risiko kesehatan akibat kabut asap.
Memastikan skenario penanganan, personel, peralatan, anggaran, dan jalur komando benar-benar siap digunakan ketika kebakaran terjadi.
Chatur Maharani Putri
Tim Redaksi