Ngawi, presstoday.id — Amanah baru diemban Tiara Wahyu Putri, setelah resmi dilantik sebagai Kepala Sub Seksi Pra Penuntutan pada Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi, Rabu 26/8. Pengambilan sumpah dan pelantikan dipimpin Kepala Kejari Ngawi, Beny Hermanto, di Aula Kantor Kejari Ngawi.
Sebelum mendapat promosi tersebut, Tiara bertugas sebagai Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
Kepala Kejari Ngawi, Beny Hermanto, menyebut penempatan Tiara diharapkan memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi bidang tindak pidana umum, khususnya proses pra penuntutan.
“Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi bidang tindak pidana umum serta meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan humanis,” ujar Beny.
Beny berharap amanah baru itu dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta mampu memberikan kontribusi bagi institusi dan masyarakat.
“Selamat menjalankan amanah dan selamat bertugas. Semoga senantiasa diberikan kelancaran dan dapat memberikan kontribusi terbaik bagi institusi, masyarakat, bangsa, dan negara,” kata Beny.
Posisi Kasubsi Pra Penuntutan berperan dalam mendukung penanganan perkara pidana umum, termasuk memastikan setiap tahapan proses hukum berjalan sesuai ketentuan serta standar profesionalitas.
Chatur Maharani Putri
Tim Redaksi