Surabaya, presstoday.id — Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Ngawi periode 2026–2031 dikukuhkan di Hotel Kampi Surabaya, Senin 26/10. Pengukuhan ini berlandaskan Keputusan Musyawarah Kabupaten VI KORPRI Kabupaten Ngawi Nomor KEP. 08/MUSKAB VI/NGW-IX/2026 tertanggal 4 September 2026.
Wakil Ketua III KORPRI Provinsi Jawa Timur, Akhmad Jazuli, menyampaikan harapan agar KORPRI semakin memperkuat jiwa korps aparatur sipil negara (ASN), menjaga netralitas, serta meningkatkan profesionalisme dan pengabdian kepada masyarakat.
Ketua KORPRI Kabupaten Ngawi, Mokh. Sodiq Triwidiyanto, mengatakan organisasi KORPRI perlu meningkatkan peran dalam mendukung kinerja ASN dan kesejahteraan anggotanya.
“KORPRI diharapkan semakin aktif menjalankan program yang bermanfaat bagi anggota, sekaligus memperkuat pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya.
Sodiq menjelaskan, KORPRI merupakan wadah bagi pegawai Republik Indonesia untuk memperkuat persatuan, loyalitas, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas pemerintahan sesuai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Susunan pengurus periode 2026–2031 menempatkan Mokh. Sodiq Triwidiyanto sebagai ketua dan Dhiyan Kenop Tri Kuncoro sebagai sekretaris. Totok Sudaryanto menjabat Wakil Ketua I, sedangkan Rahmad Didik Purwanto sebagai Wakil Ketua II.
Pengurus juga terdiri atas sejumlah bidang, meliputi organisasi dan kelembagaan, pembinaan disiplin dan wawasan kebangsaan, perlindungan hukum, usaha dan kesejahteraan, kerohanian dan sosial budaya, pemberdayaan perempuan, pengendalian, serta kemitraan.
Pengukuhan ini diharapkan memperkuat pelaksanaan program KORPRI Kabupaten Ngawi selama lima tahun ke depan.
Laporan: Fatkhul Mu’anam
Editor: Tim Redaksi