Ngawi, presstoday.id – Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, memimpin pembahasan Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Ngawi 2025–2045 di Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Selasa 22/4 lalu.
“RTRW ini harus berpihak pada keberlanjutan dan mengangkat potensi lokal secara optimal,” ujar Ony kepada awak media, Rabu 23/4.
Bupati Ony menekankan bahwa pembaruan RTRW penting untuk menyelaraskan pembangunan daerah dengan kebijakan nasional, khususnya dalam sektor pertanian, industri, dan lingkungan.

Terpisah, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Ngawi, Mohammad Sadli, menambahkan bahwa pihaknya siap mengawal substansi teknis Ranperda agar sesuai dengan kebijakan pusat.
“Kami siap mengawal substansi teknis agar selaras dengan kebijakan pusat,” ungkap Sadli.
Pembahasan ini mengacu pada Perpres No. 80/2019 dan Perda RTRW Jatim No. 10/2023. Diharapkan, Ranperda RTRW segera disahkan sebagai payung hukum daerah.
Pertemuan ini juga diikuti berbagai kementerian dan lembaga lintas sektor, seperti Kemenko Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Perhubungan, yang turut membantu proses harmonisasi kebijakan.
Bupati Ony optimis, RTRW 2025–2045 akan menjadi fondasi kuat bagi tata kelola ruang yang efektif dan berorientasi masa depan di Kabupaten Ngawi.
Wartawan: Rumini Astuti Editor: Tim Redaksi