Ngawi, presstoday.id – Bertempat di Pendapa Wedya Graha Pemkab Ngawi, Minggu, 7/7, dilaksanakan pengukuhan perpanjangan masa jabatan bagi Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Dalam sambutannya, Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, menyampaikan 4 hal penting yang menjadi titipan kepada para Kades di Ngawi untuk diselesaikan selama masa jabatan tambahan 2 tahun ini.
Empat hal tersebut adalah:
Percepatan layanan dasar: Terutama fokus pada infrastruktur, meliputi jalan kampung, jalan poros desa, dan jalan pertanian.
Penurunan angka kemiskinan: Melalui program-program pemberdayaan masyarakat dan ekonomi desa yang efektif.
Penanganan stunting atau gizi buruk: Melakukan intervensi gizi dan edukasi kesehatan kepada masyarakat.
Pengembangan pertanian ramah lingkungan berkelanjutan: Mendorong praktik pertanian yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Bupati Ony menekankan bahwa 4 hal tersebut harus diprioritaskan dan dilaksanakan secara optimal agar masyarakat desa di Ngawi dapat merasakan manfaatnya secara langsung.
foto: “Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, Wabup Ngawi Dwi Riyanto Jatmiko, Ketua DPRD Ngawi Heru Kusnindar dan Sekda Ngawi Mokh. Sodiq Triwidiyanto saat Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kades dan BPD di Pendapa Wedya Graha Pemkab Ngawi”
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ngawi, Kabul Tunggul Winarno, dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa perpanjangan masa jabatan ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2024 tentang Desa.
“Dengan tambahan waktu 2 tahun ini, diharapkan para Kades dan BPD dapat menyelesaikan program-program desa yang masih tertunda dan mengoptimalkan pembangunan desa,” jelas Kabul.
Diharapkan dengan adanya tambahan masa jabatan ini, sinergi antara Kades dan BPD dapat semakin kuat dalam membangun desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Wartawan: Aris Toha M Editor: Tim Redaksi