Ngawi, presstoday.id – Pemkab Ngawi melalui Dinas Sosial salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026 kepada 5.014 buruh, terdiri dari 2.114 buruh pabrik rokok serta 2.900 buruh tani tembakau. Penyaluran pakai mekanisme transfer melalui rekening BPRS Kabupaten Ngawi.
Masing-masing penerima memperoleh bantuan Rp1.000.000, sehingga total anggaran yang disalurkan mencapai Rp5.014.000.000.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ngawi, Bonadi, menjelaskan penerima BLT DBHCHT bukan hanya buruh pabrik rokok yang bekerja di wilayah Ngawi.
Buruh ber-KTP Kabupaten Ngawi yang bekerja di luar daerah juga masuk sasaran sesuai ketentuan.

“Penyaluran BLT DBHCHT Tahun 2026 tetap menggunakan mekanisme seperti tahun sebelumnya, yaitu melalui rekening BPRS Kabupaten Ngawi. Penerima mendapatkan bantuan senilai Rp1.000.000 per orang,” kata Bonadi, Jumat 24/7.
Bonadi menambahkan, bantuan itu menjadi bentuk dukungan pemerintah kepada buruh pabrik rokok maupun buruh tani tembakau agar memperoleh tambahan penghasilan.
Proses penyaluran dibuat melalui rekening penerima agar lebih tertib, mudah dipantau, sekaligus meminimalkan kendala saat pencairan.
Langkah itu diharapkan mampu menjaga daya beli buruh sekaligus memastikan pemanfaatan dana DBHCHT benar-benar menyentuh kelompok yang menjadi sasaran.
Chatur Maharani Putri
Tim Redaksi