Efisiensi Anggaran, BLT DD 2026 Diprioritaskan untuk Miskin Ekstrem

Ngawi, presstoday.id – Pemerintah tetap menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun 2026 meski anggaran Dana Desa mengalami penurunan. Penyesuaian dilakukan lewat pengurangan jumlah penerima manfaat dan verifikasi ulang agar bantuan lebih tepat sasaran.

Di Desa Kendal, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, penyaluran BLT DD triwulan I tahun 2026 hanya menyasar enam Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kondisi itu dipengaruhi kebijakan efisiensi anggaran Dana Desa yang nilainya turun cukup besar dibanding tahun sebelumnya.

Kepala Desa Kendal, Suwarno, menjelaskan penerima BLT Dana Desa tahun 2026 diprioritaskan bagi warga miskin ekstrem berdasarkan hasil verifikasi dan Musyawarah Desa (Musdes). Hasil kesepakatan bersama kepala desa se-Kecamatan Kendal juga menetapkan nilai bantuan BLT DD disesuaikan dari Rp300 ribu menjadi Rp200 ribu per bulan untuk setiap KPM.

“BLT triwulan I Desa Kendal saat ini disalurkan untuk enam KPM. Penentuan penerima sudah melalui verifikasi dan Musdes agar bantuan tepat sasaran. Nilai bantuan juga disepakati menjadi Rp200 ribu per bulan,” ujar Suwarno, Rabu 6/5.

Berdasarkan data pemerintah, pagu Dana Desa tahun 2026 turun menjadi sekitar Rp60,57 triliun dari tahun 2025 yang mencapai Rp71 triliun. Dampaknya, pemerintah desa harus menyesuaikan alokasi anggaran, termasuk pembatasan BLT DD maksimal 15 persen dari total Dana Desa atau menyesuaikan hasil Musdes.

Penyaluran dianggarkan selama 12 bulan dan pencairannya dapat dilakukan sekaligus paling banyak tiga bulan atau rapel.

Selain bantuan tunai, penggunaan Dana Desa tahun 2026 juga diarahkan untuk program ketahanan pangan minimal 20 persen, penanganan stunting, hingga pembangunan infrastruktur desa.

Ketentuan pengelolaan Dana Desa tahun 2026 mengacu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa.

Rumini Astuti
Tim Redaksi

Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*

*

*