Empat Alat Berat di TPK Banjarejo Disegel, Kejari Ngawi Dalami Dugaan Korupsi

Ngawi, presstoday.id – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi menggeledah Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Banjarejo, wilayah Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Ngawi, Senin 25/5. Langkah itu berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang masih berjalan.

Penggeledahan berlangsung sekitar lima jam, mulai pukul 10.30 WIB sampai 15.30 WIB.

Dari lokasi, penyidik menyegel empat alat berat terdiri atas dua forklift dan dua excavator capit.

Tim penyidik juga membawa sejumlah dokumen untuk kebutuhan pemeriksaan lanjutan.

Dokumen itu diduga berkaitan dengan aktivitas operasional angkutan kayu.

Kasi Pidsus Kejari Ngawi, Wasir Imam Supriyanto, menyampaikan penggeledahan menjadi bagian penting guna melengkapi alat bukti perkara.

“Penggeledahan ini salah satunya untuk menambah bukti dan menentukan tersangkanya,” ujar Wasir.

Menurutnya, situasi selama pemeriksaan berlangsung tetap kondusif. Petugas juga tidak mengalami kendala berarti lantaran pihak di lokasi bersikap kooperatif.

“Pihak yang digeledah sangat kooperatif terhadap petugas,” katanya.

Lokasi yang diperiksa merupakan area penimbunan kayu milik BUMN di bawah KPH Ngawi.

Hingga kini, penyidik masih menelusuri keterkaitan alat berat serta dokumen yang diamankan dengan dugaan perkara korupsi.

Di sisi lain, Kepala TPK Banjarejo KPH Ngawi, Triyanto, mengaku belum memahami arah penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.

“Saya juga bingung ini mengarah ke mana, tapi yang jelas terkait penertiban angkutan kayu oleh pihak ketiga dan yang dibawa dokumen mulai tahun 2025,” ucap Triyanto.

Sampai sekarang, Kejari Ngawi belum mengungkap detail perkara maupun identitas pihak yang kemungkinan ditetapkan sebagai tersangka.

Aris Toha M
Tim Redaksi

Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*

*

*