Inspektorat Ngawi Ajak ASN Tolak Gratifikasi dan Hindari Benturan Kepentingan

Ngawi, presstoday.id – Inspektorat Kabupaten Ngawi perkuat upaya pencegahan korupsi melalui Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi di Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Ngawi, Selasa 14/7. Penguatan integritas aparatur sekaligus mendorong budaya birokrasi yang bersih dan bebas benturan kepentingan.

Materi sosialisasi mencakup klasifikasi gratifikasi, potensi konflik kepentingan dalam pelayanan publik, hingga mekanisme pelaporan gratifikasi secara digital yang telah terintegrasi dengan sistem Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saat dihubungi Wartawan, Inspektur Inspektorat Kabupaten Ngawi, Yulianto Kusprasetyo, menyebut penguatan pemahaman ASN menjadi langkah penting agar setiap pegawai mampu menjaga independensi saat menjalankan tugas.

“Ini merupakan langkah pencegahan agar risiko korupsi dapat ditekan sejak awal. ASN harus memiliki kepekaan dan keberanian menolak setiap pemberian yang berpotensi memengaruhi objektivitas dalam bekerja,” ujar Yulianto.

Menurutnya, sistem pelaporan gratifikasi berbasis digital juga terus dioptimalkan agar proses pelaporan menjadi lebih mudah, cepat, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.

Edukasi serupa akan terus diperluas ke berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), diharapkan mampu memperkuat budaya antikorupsi, meningkatkan kepatuhan aparatur, sekaligus mendongkrak nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) secara nasional.

Melalui penguatan fungsi Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), Inspektorat Kabupaten Ngawi menargetkan terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, profesional, serta bebas dari praktik suap maupun pungutan liar.

Chatur Maharani Putri
Tim Redaksi

Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*

*

*