Ngawi, presstoday.id – Inspektorat Kabupaten Ngawi tengah gencar melakukan pengawasan terhadap dokumen penganggaran. Hal ini dilakukan untuk memastikan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) Tahun Anggaran 2025 disusun secara akurat, relevan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Yulianto Kusprasetyo, Inspektur Inspektorat Kabupaten Ngawi, saat dikonfirmasi presstoday.id, Senin, 14/10, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memulai reviu RKA-SKPD sejak awal September 2024. Proses reviu ini dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan auditor dan tim pengawasan internal.
“Tujuan utama reviu ini adalah untuk memberikan keyakinan bahwa RKA-SKPD yang telah disusun sudah sesuai dengan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) serta standar penganggaran yang berlaku,” jelas Yulianto.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, reviu RKA-SKPD tahun ini dilakukan dengan langkah yang lebih terstruktur. Tim reviu melakukan delapan pengujian mendalam, mulai dari kelengkapan dokumen pendukung hingga pengalokasian anggaran untuk berbagai kegiatan, termasuk pengadaan barang milik daerah dan pemeliharaan aset.
“Dengan melakukan pengujian yang komprehensif, kami berharap dapat menemukan potensi kesalahan atau ketidaksesuaian sehingga RKA-SKPD dapat diperbaiki sebelum ditetapkan,” tambah Yulianto.
Selain melakukan pemeriksaan dokumen, tim reviu juga melakukan konfirmasi dan wawancara dengan pihak-pihak terkait untuk menggali informasi yang lebih mendalam.
“Kami optimistis bahwa dengan adanya reviu ini, dokumen penganggaran RKA-SKPD Tahun Anggaran 2025 akan semakin berkualitas dan dapat mendukung pencapaian target pembangunan daerah,” pungkas Yulianto.
Wartawan: Aris Toha M Editor: Tim Redaksi