Ngawi, presstoday.id – Inspektorat Pembantu Wilayah Khusus Kabupaten Ngawi melaksanakan reviu terhadap pelayanan perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Kegiatan ini berlangsung selama dua minggu, mulai 24 Februari hingga 7 Maret 2025.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Ngawi, Yulianto Kusprasetyo, menjelaskan bahwa reviu ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja pelayanan perizinan agar sesuai dengan standar yang ditetapkan.
“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan perizinan telah berjalan sesuai regulasi, sekaligus mengidentifikasi aspek yang masih perlu ditingkatkan,” ujarnya.
Selain itu, reviu ini juga berfungsi untuk menilai kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku serta mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam proses perizinan.
“Harapannya, hasil reviu ini dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif agar pelayanan menjadi lebih efektif dan efisien,” tambah Yulianto.
Pelaksanaan reviu ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan pelaku usaha di Kabupaten Ngawi, sehingga mereka mendapatkan pelayanan yang lebih cepat dan berkualitas.
Wartawan: Aris Toha M Editor: Tim Redaksi