Ngawi, presstoday.id – Inspektorat Kabupaten Ngawi telah menyelesaikan reviu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Proses reviu ini berlangsung selama 23 hari, sejak 3 hingga 25 Februari 2025.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Ngawi, Yulianto Kusprasetyo, menegaskan bahwa reviu LKPD merupakan tahapan krusial dalam siklus pengelolaan keuangan daerah.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar, sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Menurut Yulianto, proses reviu ini juga menjadi langkah awal sebelum LKPD diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur untuk dilakukan audit lebih lanjut.
“Dengan reviu ini, kami memastikan laporan keuangan telah sesuai standar sebelum diaudit oleh BPK,” tambahnya.
Hasil reviu tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Ngawi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Kami berharap pengelolaan keuangan daerah semakin baik dan akuntabel, serta dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” tutup Yulianto.
Dengan selesainya reviu ini, Pemerintah Kabupaten Ngawi kini bersiap untuk menghadapi proses audit dari BPK, sebagai bagian dari upaya memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran daerah.
Wartawan: Rumini Astuti Editor: Tim Redaksi