Ngawi, presstoday.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ngawi menggelar Rapat Paripurna untuk meresmikan pemberhentian dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD masa jabatan 2024–2029, Rabu 23/4, di ruang rapat paripurna.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Ngawi, Yuwono Kartiko. Dalam rapat tersebut, (Alm) Sigit Sudaryadi dari Fraksi PDI Perjuangan resmi diberhentikan dan digantikan oleh Andri Ragil Lestari.
Yuwono Kartiko menegaskan bahwa proses PAW merupakan bagian dari mekanisme demokrasi di lembaga legislatif.
“Kami berharap saudara Andri Ragil Lestari dapat menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab serta memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono berharap anggota DPRD yang baru dapat segera beradaptasi dan bersinergi dengan pemerintah daerah.
“Semoga semangat yang telah terbangun di Pemerintah Kabupaten Ngawi tetap terpelihara dan semakin dikuatkan,” ucapnya.
Pengangkatan PAW ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam pembangunan daerah dan penyaluran aspirasi masyarakat.
Wartawan: Aris Toha M Editor: Tim Redaksi