Reviu Pelayanan Kesehatan 2026, Inspektorat Ngawi Tekankan Layanan Bebas Gratifikasi

Ngawi, presdtoday.id – Inspektorat Kabupaten Ngawi melakukan Reviu Kinerja Pelayanan Publik pada Sektor Kesehatan Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung pada Januari dan dipimpin langsung Inspektur Inspektorat Kabupaten Ngawi, Yulianto Kusprasetyo, Senin 2/2.

Reviu dilakukan untuk memastikan pelayanan kesehatan berjalan tanpa penyuapan, gratifikasi, maupun pemerasan.

Tim Inspektorat Pembantu Wilayah 2 turun langsung ke sejumlah fasilitas kesehatan guna mengecek kualitas layanan di lapangan.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Ngawi, Yulianto Kusprasetyo, menegaskan kesehatan merupakan hak dasar setiap warga. Menurutnya, pemerintah daerah berkewajiban menghadirkan pelayanan yang ramah, cepat, dan transparan.

“Reviu ini bertujuan menjaga kualitas pelayanan di sektor kesehatan agar masyarakat memperoleh layanan yang adil, mudah diakses, dan bebas dari pungutan liar,” ujar Yulianto.

Ia menjelaskan, tim tidak hanya memeriksa dokumen administrasi, tetapi juga memotret langsung kondisi pelayanan di fasilitas kesehatan.

Evaluasi dilakukan untuk melihat potensi kendala serta memastikan standar pelayanan telah diterapkan dengan baik.

“Pengawasan dilakukan menyeluruh, mulai dari prosedur pelayanan hingga interaksi petugas dengan masyarakat. Hasilnya menjadi bahan perbaikan agar pelayanan semakin optimal,” katanya.

Reviu ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan Inspektorat dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih.

Melalui langkah tersebut, Inspektorat berharap akses layanan kesehatan di Kabupaten Ngawi semakin mudah, transparan, serta terbebas dari praktik pungutan liar.

Pemerintah daerah juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif mengawasi dan melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran dalam pelayanan kesehatan.

Rumini Astuti
Tim Redaksi

Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*

*

*