Ngawi, presstoday.id – Dinas Kesehatan Kabupaten Ngawi Gelar Sosialisasi Standart Instrumen Akreditasi Klinik. Acara tersebut berlangsung di Kurnia Convention Hall, Jl. Ir. Soekarno, Ngawi.
Mendasar Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/D/7012/2023 tentang persiapan Akreditasi Puskesmas, Klinik, Labkesda dan Unit Transfusi Darah (UTD) diharapkan Profesional dalam melayani masyarakat.
Kepala Bidang Fasilitas Mutu Dan Perizinan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Ngawi Dhina Handayani mengatakan, Jadi diharapkan tahun ini sampai dengan tahun 2024 semua yang terlampir diatas harus sudah terakreditasi.
“Yang jelas sosialisasi tersebut untuk peningkatan kapasitas mutu klinik dan memenuhi standart akreditasi klinik dalam penilaian survei akreditasi klinik,” ujarnya, saat ditemui dilokasi. Kamis (27/07/2023).
Dhina Handayani menambahkan, Dengan tujuan tercapainya pemahaman petugas terhadap standart instrumen akreditasi klinik dan tercapainya pelayanan kesehatan yang berkesinambungan sesuai standart pelayanan klinik.
“Terkait dengan data melalui aplikasi mutu fasilitas pelayanan kesehatan yaitu, pelaporan data Indikator Nasional Mutu (INM) dan pelaporan data Insiden Keselamatan Pasien (IKP),” tambahnya.
Terpisah, Kepala Laboraturium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Ngawi Sutarto mengatakan, Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) itu diharapkan tahun 2024 nanti sudah terakreditasi, maksud dan tujuan akreditasi itu adalah memberikan pelayanan sesuai dengan mutu standart yang diharapkan oleh Pemerintah.
“Sehingga pelayanan kesehatan disemua bidang baik dipuskesmas, klinik, laboraturium kesehatan kemudian Unit Transfusi Darah (UTD), maupun dokter praktek mandiri dokter gigi / umum diharapkan tahun 2024 semuanya terakreditasi sesuai regulasi prosedural kemenkes,” tegasnya.
Sutarto menambahkan, Termasuk labkesda mulai tahun ini sudah ada pembinaan, bimtek dari kementerian. Nanti kita akan akreditasi ditahun 2024, karena reakreditasi selesainya tahun 2024.
“Seperti di kabupaten ngawi, Lab swasta ada 5 yang sudah terdaftar itu nanti untuk bisa operasional terus menerus itu juga harus terakreditasi seperti kita di labkesda. Ada 13 Lembaga Penyelenggara Akreditasi (LPA) yang ditunjuk kementerian untuk mengakreditasikan terkait hal itu.” pungkasnya. |™