Ngawi, presstoday.id – Target peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi Petani dan Buruh Tani Tembakau di Kabupaten Ngawi sebanyak 10.000 orang. Namun, hingga hari ini setelah verifikasi data di lapangan, hanya terdapat 8.502 data valid, sehingga masih terdapat kekurangan data sebanyak 1.498 orang.
Saat dihubungi wartawan presstoday.id pada, Senin, 3/6. Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Ngawi, Sojo, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk menyinkronisasi data peserta BPJS Ketenagakerjaan yang didanai oleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Sasaran utamanya adalah petani tembakau, buruh tani tembakau, dan pekerja rentan di Kabupaten Ngawi.
Sojo menuturkan, “Tahun ini targetnya 10.000 data, namun setelah verifikasi, hanya ada 8.502 data valid. Masih ada kekurangan 1.498 data.”
Ia menduga, masih banyak petani dan buruh tani tembakau yang belum terdata. Oleh karena itu, setelah kembali dari Kunjungan Kerja (Kunker), Sojo akan berkoordinasi dengan pengurus APTI untuk melengkapi data peserta yang belum terdaftar.
“Sangat disayangkan jika anggaran untuk BPJS Ketenagakerjaan tidak terserap sepenuhnya karena kekurangan data,” ujar Sojo.
Ia menambahkan, “Upaya pendataan ulang akan dilakukan dengan meminta data peserta yang sudah terdaftar dan mendata petani yang belum terdaftar. Sumber data awal berasal dari Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).”
Namun, Sojo mengakui, proses pendataan memakan waktu lama. Banyak petani yang terdaftar di e-RDKK tidak memenuhi syarat, seperti usia di atas 65 tahun atau sudah terdaftar sebagai peserta BPJS.
“Sehingga, yang lolos verifikasi hanya 8.502 orang. Masih ada kekurangan 1.498 data yang akan diupayakan untuk segera didata,” jelas Sojo.
Rencananya, APTI akan segera berkoordinasi dengan seluruh pengurusnya untuk memenuhi kekurangan data tersebut.
“Manfaat BPJS Ketenagakerjaan sangat banyak, seperti santunan kecelakaan kerja dan kematian,” kata Sojo.
Sementara itu, Kepala DPPTK Kabupaten Ngawi, Kusumawati Nilam, membenarkan adanya kekurangan data peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Rapat koordinasi ini dilakukan untuk mengundang Bagian Perekonomian, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, BPBD, APTI, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk membahas langkah selanjutnya dalam pendataan peserta BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Nilam.
Wartawan: Aris Toha M Editor: IR