Ngawi, presstoday.id – Inspektorat Pembantu Wilayah (Irban) II Madiun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Timur melaksanakan Desk Evaluasi Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Ngawi Tahun 2024.
Tujuan Desk Evaluasi Kapabilitas APIP ini adalah untuk menilai dan mengevaluasi kapabilitas APIP Kabupaten Ngawi dalam melaksanakan tugasnya.
Evaluasi ini meliputi aspek perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan pengawasan.
Hasil evaluasi ini akan digunakan sebagai dasar untuk menyusun rekomendasi perbaikan dan pengembangan APIP Kabupaten Ngawi di masa depan.
Kapabilitas APIP merupakan kemampuan APIP untuk melaksanakan aktivitas pengawasan yang ditunjang dengan dukungan pengawasan yang baik sehingga dapat mendorong hasil pengawasan yang berkualitas.
Hal ini penting untuk mewujudkan peran APIP secara efektif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Ngawi, Yulianto Kusprasetyo, menyatakan komitmennya untuk meningkatkan kapabilitas APIP di wilayahnya.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kapabilitas APIP Kabupaten Ngawi agar dapat melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya,” ujarnya. Selasa, 23/7.
Yulianto juga menyampaikan terima kasih kepada BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur atas pendampingan dan bimbingannya dalam meningkatkan kapabilitas APIP Kabupaten Ngawi.
Desk Evaluasi Kapabilitas APIP Kabupaten Ngawi Tahun 2024 merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas pengawasan di Kabupaten Ngawi.
Dengan meningkatkan kapabilitas APIP, diharapkan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Ngawi dapat menjadi lebih baik dan akuntabel.
Wartawan: Aris Toha M Editor: Tim Redaksi