Ngawi, presstoday.id – Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono secara simbolis serah terimakan 1240 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Guru tahun 2022.
Seperti diketahui, Penyerahan SK PPPK ini adalah formasi guru tahun 2022 yang diserah terimakan di tahun 2023.
Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono menegaskan, Saya tekankan menjadi P3K bukan hanya semata-semata untuk bekerja dan menerima penghasilan saja, namun ada tuntutan pengabdian kepada negara dan masyarakat.
“Salah satu tugas yang harus dilaksanakan adalah memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat. Bukan dilayani tapi melayani tanpa memandang perbedaan, semoga amanah dan selanjutnya silahkan menyesuaikan tupoksinya masing-masing,” ujarnya saat ditemui dilokasi. Senin (31/07/2023).
Terpisah, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ngawi Dhiyan Kenop Tri Kuncoro mengatakan, Pada pagi hari ini kita menyerahkan SK PPPK untuk dari tenaga pendidik secara simbolis diserahkan langsung oleh Bapak Bupati Ngawi.
“Dari 1373 yang memenuhi syarat dan dapat diangkat sejumlah 1240 orang. SK PPPK kita serahkan kepada 1240 orang dengan durasi perjanjian kerja selama 5 tahun dan mulai bekerja per 01 agustus tahun 2023.” pungkasnya. |™