Ngawi, presstoday.id – Dinas Peternakan dan Perikanan (Disperinak) Kabupaten Ngawi melalui Bidang Peternakan menggelar kegiatan sosialisasi dan pembinaan bagi kelompok calon penerima hibah uang tahun anggaran 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan arahan kepada kelompok calon penerima hibah tentang tata cara pengajuan proposal, persyaratan administrasi, serta pemanfaatan hibah yang tepat dan akuntabel.
Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan, Eko Yudo Nurcahyo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa hibah uang ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pemkab Ngawi dalam meningkatkan kesejahteraan peternak di wilayahnya.
“Melalui hibah ini, kami ingin mendorong kelompok peternak untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan produktivitas ternaknya,” ujar Eko Yudo, Kamis, 6/6.
Lebih lanjut, Eko Yudo menjelaskan bahwa hibah uang ini akan diberikan kepada kelompok peternak yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
“Persyaratannya antara lain kelompok harus terdaftar di Disperinak, memiliki pengurus yang jelas, dan memiliki rencana usaha yang matang,” jelas Eko Yudo.
Sementara itu, Kepala Bidang Peternakan Disperinak Kabupaten Ngawi, Indah Alasta, dalam paparannya menyampaikan materi tentang tata cara pengajuan proposal dan persyaratan administrasi. Indah juga memberikan contoh-contoh proposal yang baik dan benar.
“Kami harap dengan sosialisasi dan pembinaan ini, kelompok calon penerima hibah dapat memahami dengan baik persyaratan dan tata cara pengajuan proposal. Sehingga, proposal yang diajukan dapat memenuhi semua persyaratan dan mendapatkan hibah,” ujar Indah.
Kegiatan sosialisasi dan pembinaan ini diikuti oleh puluhan peserta perwakilan dari kelompok calon penerima hibah uang tahun anggaran 2024.
Para peserta tampak antusias mengikuti kegiatan ini dan banyak yang mengajukan pertanyaan kepada narasumber.
Diharapkan dengan kegiatan ini, kelompok peternak di Kabupaten Ngawi dapat memanfaatkan hibah uang dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kesejahteraan peternak dan keluarganya.
Wartawan: Aris Toha M Editor: IR