Ngawi, presstoday.id – Inspektorat Kabupaten Ngawi melalui Inspektorat Pembantu Wilayah 3 (Irbanwil 3) melaksanakan Evaluasi Internal Reformasi Birokrasi (RB) Pemerintah Daerah Kabupaten Ngawi Triwulan I dan II Tahun Anggaran 2024.
Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan perencanaan dan pelaksanaan Reformasi Birokrasi telah berjalan dengan baik dan mampu menjawab permasalahan tata kelola di Pemda Ngawi. Kamis, 11/6.
Evaluasi Internal RB dilaksanakan melalui portal RB Nasional dengan berpedoman pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 182 Tahun 2024. Tim evaluator menilai kualitas road map, rencana aksi, dan pelaksanaan kegiatan Reformasi Birokrasi di Triwulan I dan II Tahun 2024.
“Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan perencanaan dan pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun Anggaran 2024 Kabupaten Ngawi dapat berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Inspektur Inspektorat Kabupaten Ngawi, Yulianto Kusprasetyo.
Diharapkan dengan evaluasi ini, Reformasi Birokrasi di Kabupaten Ngawi dapat berjalan lebih efektif dan efisien, sehingga dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
Wartawan: Aris Toha M Editor: Tim Redaksi