Ngawi, presstoday.id – Inspektorat Ngawi gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait penggunaan aplikasi dan melakukan audit terhadap desa yang menjadi sampling berdasarkan faktor-faktor resiko yang dihasilkan dari pengolahan data oleh aplikasi. Bimtek tersebut berlangsung di Hotel Kampi Surabaya.
Seperti diketahui, Inspektorat Ngawi terus lakukan terobosan untuk meningkatkan kemampuan pengawasan akuntabilitas pengelolaan keuangan, bahwa Aplikasi Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes) merupakan aplikasi yang dikembangkan bersama antara Deputi Bidang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri.
Aplikasi Siswaskeudes digunakan untuk membantu Inspektorat Kabupaten/Kota dalam melaksanakan pengawasan pengelolaan keuangan desa dengan berbasis Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Online.
Inspektur Pembantu Wilayah II Inspektorat Kabupaten Ngawi Jaseman mengatakan, Jadi fokusnya pada pengawasan Desa, karena saat ini kan perkembangan teknologi lebih pesat dan kami pun di Inspektorat juga harus mengikuti perkembangan teknologi.
“Dipengelolaan keuangan desa itu sudah menggunakan siskeudes yang sudah online, maka kami juga memperkuat mengoptimalkan penggunaan sistem siswaskeudes. Aplikasi siswaskeudes yang dibangun dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” ujarnya 30/10/23.
Jaseman menjelaskan, Dimana di Siswaskeudes itu sudah terintegrasi dengan Siskeudes, data-data terkait pengelolaan keuangan dan dari dokumen-dokumen lain seperti perencanaan sudah ada sehingga ini sebagai bahan kami bagaimana pengawasan ke desa itu bisa lebih efektif dan mungkin data-data yang kami butuhkan juga lebih lengkap.
“Dari dokumen perencanaan sudah ada kemudian bagaimana pengelolaan keuangannya, tepat waktunya maupun akuntable atau tidaknya, sehingga sebelum kelapangan kita bisa melihat di Siswaskeudes itu kita bisa memilah, ranking, resiko-resiko desa itu sejauh mana,” bebernya.
Jaseman menjelaskan, Aplikasi Siswaskeudes ini sudah terintegrasi dengan siskeudes yang dipakai desa, sehingga data yang ada dalam siswaskeudes adalah data real dan update dari siskeudes yang diinput oleh desa, desa mana yang mempunyai resiko tinggi, kemudian indikatornya beresiko tinggi, dan desa mana yang resikonya rendah. Karena kalau kami di Inspektorat mau melakukan pengawasan full 100 persen ke semua desa juga tidak memungkinkan dan mengefektifkan pelaksanaan pengawasannya.
“Penentuan indikator resikonya di siswaskeudes sudah muncul indikator dari segi keuangan maupun non keuangan, jadi dua indikator ini yang menentukan misalnya kita mau menyampling desa mana yang akan dilakukan dilaksanakan pemeriksaan pengawasan berdasarkan indeks resiko masing-masing desa yang ada dalam siswaskeudes,” ungkapnya.
Distatemen terakhirnya Jaseman menambahkan, Termasuk fokus ruang lingkupnya bisa ditentukan di Siswaskudes itu, misal kita audit kinerjanya, pbj, dan atau mungkin keseluruhan itu sudah ada ruang lingkup masing-masing.
“Dari ruang lingkup itu kita bisa menarik data-data yang dibutuhkan kemudian menganalisa dan baru kita uji dilapangan. Saat ini kita sudah melaksanakan pengawasan ke desa, namun belum sepenuhnya menggunakan aplikasi siswaskeudes, diharapkan tahun depan siswaskeudes ini sudah dapat diaplikasikan dalam pengawasan keuangan desa. Karena bagaimanapun pengawasan aplikasi juga harus didukung dengan realita yang diperoleh dari uji lapangan.” pungkasnya. |™