Ngawi, presstoday.id – Inspektorat Kabupaten Ngawi melalui Inspektorat Pembantu Wilayah I (Irbanwil 1) menyelenggarakan Kegiatan Reviu Pengelolaan Dana BOS Tahun 2024 pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Ngawi, Jumat, 19/7 lalu.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan akuntabilitas dan efektivitas penggunaan Dana BOS di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Ngawi, Yulianto Kusprasetyo, saat dikonfirmasi oleh Presstoday.id Senin, 22/7 membenarkan terkait pelaksanaan kegiatan reviu tersebut.
Beliau menjelaskan bahwa reviu ini merupakan salah satu tugas Inspektorat dalam mengawasi pengelolaan keuangan daerah, termasuk Dana BOS.
“Reviu ini dilakukan untuk memastikan bahwa Dana BOS telah digunakan sesuai dengan peruntukannya dan berpedoman pada peraturan yang berlaku,” jelas Yulianto.
Lebih lanjut, Yulianto menyampaikan bahwa dalam kegiatan reviu tersebut, tim Inspektorat Pembantu Wilayah I melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek pengelolaan Dana BOS, seperti perencanaan, penganggaran, penyaluran, penggunaan, dan pelaporan.
Tim juga melakukan wawancara dengan para pihak terkait di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi.
“Hasil reviu ini akan menjadi bahan evaluasi bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas penggunaan Dana BOS di masa depan,” ujar Yulianto.
Diharapkan dengan adanya kegiatan reviu ini, pengelolaan Dana BOS di Kabupaten Ngawi dapat menjadi lebih transparan, akuntabel, dan efektif, sehingga dapat mendukung peningkatan mutu pendidikan di wilayah tersebut.
Wartawan: Aris Toha M Editor: Tim Redaksi