Inspektorat Ngawi Lakukan Reviu Standar Harga Satuan (SHS) 2025

Ngawi, presstoday.id – Inspektorat Kabupaten Ngawi melaksanakan Reviu Standar Harga Satuan (SHS) Kabupaten Ngawi Tahun 2025, dalam hal ini Inspektorat Pembantu Khusus.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Tugas Inspektur Kabupaten Ngawi Nomor 800.1.11.1/301.2/404.200/2024 tanggal 24 Juni 2024.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Ngawi, Yulianto Kusprasetyo, saat dikonfirmasi presstoday.id Jum’at, 12/7 menjelaskan bahwa Reviu SHS bertujuan untuk memastikan kesesuaian dan kewajaran harga satuan yang digunakan dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan (RKAS) Perangkat Daerah di Kabupaten Ngawi Tahun 2025.

Reviu SHS dilaksanakan oleh Tim Reviu SHS yang terdiri dari pejabat dan staf Inspektorat Kabupaten Ngawi.

Tim Reviu SHS akan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen SHS yang telah disusun oleh Perangkat Daerah, termasuk melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kebenaran data yang disajikan.

Hasil Reviu SHS akan digunakan sebagai dasar untuk penyempurnaan SHS Kabupaten Ngawi Tahun 2025.

Diharapkan dengan Reviu SHS ini, dapat diperoleh SHS yang akurat dan akuntabel, sehingga dapat mendukung pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Ngawi yang efektif dan efisien.

Wartawan: Aris Toha M
Editor: Tim Redaksi

Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*

*

*