Ngawi, presstoday.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ngawi laksanakan rapat paripurna, Kamis 20/11 bahas pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) pimpinan, termasuk penataan alat kelengkapan dewan pada sisa masa jabatan 2024–2029.
Ketua DPRD Ngawi, Yuwono Kartiko, menyatakan bahwa proses PAW menjadi langkah penting guna menjaga stabilitas kerja lembaga.
“Pergantian pimpinan dan penyesuaian alat kelengkapan memastikan agenda legislatif berjalan lebih efektif,” ujar Yuwono.
Melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur, Khoirul Anam Mukmin (Gus Anam) dari PKB diberhentikan dari jabatan Wakil Ketua I DPRD Ngawi. Keputusan tersebut sekaligus menetapkan Anas Hamidi (Gus Anas), juga dari PKB, sebagai pengganti.
Pelantikan Anas Hamidi dilaksanakan pada 19/11 dalam rapat paripurna. Seusai dilantik, Anas menyampaikan komitmennya.
“Tugas pimpinan bersifat kolektif dan akan dijalankan sesuai arahan unsur pimpinan DPRD,” ujar Anas.
Perubahan struktur tersebut dianggap perlu untuk memperkuat fungsi legislasi, pengawasan, serta anggaran. Yuwono menegaskan bahwa penataan internal memberi ruang bagi dewan untuk bekerja lebih terarah.
“Struktur yang diperbarui mendorong kinerja lembaga agar lebih produktif,” tutupnya.
Fatkhul Mu'anam Tim Redaksi