Ngawi, presstoday.id – Ketua DPRD Kabupaten Ngawi, Yuwono Kartiko, yang akrab disapa Pak King, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ngawi Nomor 12 tentang Jam Belajar bagi Pelajar.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Beran, Selasa, 4/3. Kecamatan / Kabupaten Ngawi, dan dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta tokoh agama.
Dalam kesempatan tersebut, Yuwono Kartiko menegaskan bahwa Perda ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif bagi para pelajar.
“Jam belajar yang tertata dengan baik akan membantu meningkatkan kualitas pendidikan di Ngawi. Kami berharap aturan ini dapat diterapkan secara optimal di masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Beran, Agus Supriyadi, menyambut baik sosialisasi tersebut. Ia menilai bahwa dukungan dari seluruh elemen masyarakat sangat penting untuk memastikan Perda ini berjalan efektif.
“Kami akan berupaya mensosialisasikan aturan ini lebih luas dan memastikan anak-anak di Desa Beran mendapatkan suasana belajar yang nyaman,” ungkapnya.
Dengan adanya Perda ini, diharapkan peran aktif masyarakat dalam mendukung pendidikan semakin meningkat.
Sosialisasi yang melibatkan berbagai pihak ini menjadi langkah awal dalam membangun kesadaran bersama akan pentingnya pengaturan jam belajar bagi pelajar di Kabupaten Ngawi.
Wartawan: Aris Toha M Editor: Tim Redaksi